Klarifikasi Pengaduan Warga Simpang Alahan Mati

Terkait adanya laporan dari seorang warga Alahan Mati Kecamatan Simpang Alahan Mati tentang penerimaan Bantuan Sosial COVID-19 kepada OMBUDSMAN Provinsi Sumatera Barat dimana isi laporan tersebut adalah berisi tentang seorang warga atas nama Yuni Witriani warga Alahan Mati, Simpang Alahan Mati yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial terdampak COVID-19 akan tetapi yang bersangkutan tidak menerima bantuan apapun.

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh Kabag Organisasi Bapak Aksan,S.IP kepada Camat Simpang Alahan Mati dan Wali Nagari Alahan Mati pada hari Selasa, 9 juni 2020 didapati bahwa warga atas nama Yuni Witriani telah menerima bantuan sosial tersebut yang mana warga tersebut menerima bantuan dari BLT Provinsi.